Kadir Dg Sijaya Dinilai Menyebarkan Kebencian, dan Provokasi
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh menilai, Kadir Dg Sijaya melanggar Surat Edaran (SE) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) perihal ujaran kebencian atau hate speech. Baca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar