Dari total dana perimbangan tersebut, terbagi atas dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak senilai Rp281 miliar. Kemudian untuk Dana Alokasi Umum (DAU) nilainya mencapai Rp1,39 triliun lebih, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp425 miliar. Baca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar