Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Makassar, Erwin Hayya menjelaskan, alokasi anggaran gaji ke-14 mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Gaji akan diberikan jelang Hari Raya sebesar satu kali gaji pokok. Pensiunan PNS juga akan mendapatkan, meski jumlahnya tidak 100 persen dari gaji bulanan. Baca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar