Kepala KUA Kecamatan Binamu, H. Rusly Effendi, SAg, MAg, MH, dalam laporannya mengatakan banyaknya warga Kecamatan Binamu yang tidak mempunyai buku nikah diakibatkan pasangan tersebut tidak mendaftarkan diri di Pegawai Pencatat Nikah (PPN), dengan berbagai sebab dan alasan, apakah nikah siri, nikah dibawah tangan sehingga mereka tidak mempunyai buku nikah, ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar