Mulai bulan ini, Desember 2015, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), mulai memberlakukan tarif adjustment listrik. Masyarakat yang termasuk dalam 12 golongan tarif listrik akan membayar tarif listriknya berdasarkan nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang rupiah, harga minyak, dan inflasi bulanan. Baca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar