Kewajiban penggunaan rupiah yang tertuang dalam PBI No.17/3/PBI/2015 dan SEBI No.17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mampu menekan kebutuhan Valuta Asing (Valas). Baca...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar